Jalan Rajawali Baru hingga Teuku Umar Mulai Retak, DPUPR Sampang Diminta Buka Klarifikasi

REDAKSI MAKASSAR

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Proyek jalan yang belum diserahterimakan tetapi sudah mengalami kerusakan kini menyeret persoalan baru bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang. Bukan hanya mutu pekerjaan yang dipertanyakan, pengawasan dinas ikut menjadi sorotan.

 

Kerusakan ditemukan pada sejumlah pekerjaan rabat beton ready mix, di antaranya Jalan Rajawali Baru, Jalan Pramuka, Jalan Aji Gunung dan Jalan Teuku Umar. Pekerjaan yang relatif baru tersebut disebut belum memasuki proses serah terima.

 

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar. Bagaimana pekerjaan yang belum diserahterimakan bisa sudah menunjukkan kerusakan, dan siapa yang memastikan kualitasnya sejak awal?

 

Pertanyaan tersebut semakin tajam ketika PPTK DPUPR Sampang, Dodi, dikonfirmasi mengenai pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Jawabannya justru mengejutkan: ia mengaku tidak mengetahui siapa pelaksananya.

 

Pengakuan tersebut membuat fungsi pengawasan proyek patut dipertanyakan. Sebab, ketika pejabat teknis kegiatan tidak mengetahui pihak yang bekerja di lapangan, publik wajar bertanya bagaimana koordinasi, pemantauan dan pengendalian pekerjaan dilakukan.

 

Sorotan kemudian mengarah kepada Plt Kepala DPUPR Kabupaten Sampang, Siti Muatifah. Redaksi telah meminta penjelasan mengenai kerusakan pekerjaan, mekanisme pengawasan dan pihak yang bertanggung jawab di lapangan.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, Siti Muatifah belum memberikan tanggapan. Diamnya pimpinan dinas membuat pertanyaan yang semestinya sederhana justru semakin panjang.

 

Pemerhati keterbukaan informasi publik, Syahrial, menilai pemerintah tidak seharusnya menutup diri ketika pekerjaan yang menggunakan uang rakyat dipertanyakan. Menurutnya, jika pekerjaan sesuai kontrak, persoalan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka.

 

“Kalau pekerjaan memang sesuai spesifikasi dan kerusakan masih menjadi tanggung jawab penyedia sebelum serah terima, sampaikan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak,” ujarnya.

 

Ahli konstruksi Ali Syahbana, ST, mengatakan kerusakan pada konstruksi yang relatif baru harus diperiksa secara teknis. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat retakan di permukaan, tetapi juga perlu mencakup material, lapisan dasar, pemadatan, metode pelaksanaan dan pengendalian mutu.

 

“Kalau belum diserahterimakan tetapi sudah rusak, harus dicari penyebabnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penyedia harus bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak,” katanya.

 

Kini persoalannya bukan sekadar beton yang retak. Publik menunggu jawaban: siapa pelaksananya, siapa pengawasnya, dan bagaimana proyek tersebut bisa sampai mengalami kerusakan sebelum serah terima?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala DPUPR Kabupaten Sampang Siti Muatifah belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DPUPR Sampang maupun pihak penyedia pekerjaan.

 

Tim

Berita Terkait

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Respons Cepat Keluhan Pelanggan, PERUMDAM TKR Tangani Keluhan Air Keruh dan Bau
Mitigasi Dampak Kemarau, PERUMDAM TKR Lakukan Pengerukan Lumpur Untuk Buka Jalur Air Baku
UPDATE 12 SEPTEMBER 2026: Kemarau belum reda, PERUMDAM TKR Terus Salurkan Bantuan Air Tangki ke Seluruh Wilayah Kabupaten
Gerak Cepat Polsek Kawasan Paotere, Tiga Terduga Pencuri Mesin Kapal Diamankan
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
PPMSU Tegaskan Siap Kawal Kasus Kematian Winda Lorenza hingga Terduga Pelaku Dipenjara
Warga Bongkar Kejanggalan GSN Gang Saru: Diduga Bocor, Razia “Ecek-ecek”, Bandar Tak Tersentuh!

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Dituduh Sembunyikan Bayinya Agar Bisa Masuk ke Ruang Rawat Inap RS Unhas, Seorang IRT Naik Pitam dan Labrak Satpam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:18 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru