Tes Ulang 6 Calon Penghulu Digelar di Mess Bupati, Masyarakat Desak Buka Dasar Perintah

REDAKSI MAKASSAR

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 11:21 WIB

50477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR — Pelaksanaan tes ulang terhadap enam calon penghulu di Kabupaten Rokan Hilir menuai protes dari masyarakat. Tes ulang tersebut disebut dilaksanakan di Mess Bupati atas perintah Bupati, sementara sebelumnya proses seleksi telah memiliki tahapan dan lokasi yang ditetapkan oleh panitia.

 

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum, kewenangan, serta alasan dilaksanakannya tes ulang di lokasi tersebut. Mereka menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya intervensi maupun ketidaknetralan dalam proses pemilihan penghulu.

 

LOKASI DAN DASAR PERINTAH DIPERTANYAKAN

 

Tes ulang terhadap enam calon penghulu yang dilaksanakan di Mess Bupati menjadi sorotan karena lokasi tersebut dipertanyakan sebagai tempat pelaksanaan seleksi resmi.

 

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun panitia seleksi menjelaskan secara terbuka apakah pelaksanaan tes ulang tersebut telah memiliki keputusan resmi, dasar hukum, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemilihan penghulu yang berlaku.

 

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah dasar pelaksanaan tes ulang tersebut. Kalau memang ada aturan dan keputusan resmi, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Rokan Hilir.

 

MASYARAKAT MINTA PROSES SELEKSI TRANSPARAN DAN NETRAL

 

Protes masyarakat bukan hanya terkait lokasi tes, tetapi juga menyangkut transparansi dan independensi seluruh proses seleksi calon penghulu.

 

Masyarakat berharap seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama dan setiap tahapan seleksi dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

 

“Kalau memang ada tes ulang, masyarakat ingin tahu apa alasan dan dasar hukumnya. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan penghulu,” ungkap salah seorang warga.

 

DIMINTA BUKA DASAR HUKUM DAN HASIL EVALUASI

 

Masyarakat meminta pemerintah daerah dan panitia menjelaskan beberapa hal penting, antara lain:

 

Apa dasar hukum pelaksanaan tes ulang terhadap enam calon penghulu;

 

Siapa yang menetapkan atau memerintahkan pelaksanaan tes ulang;

 

Apa alasan tes ulang perlu dilakukan;

 

Mengapa tes dilaksanakan di Mess Bupati;

 

Siapa saja yang hadir dan mengawasi pelaksanaan tes;

 

Bagaimana mekanisme penilaian serta hasil tes ulang tersebut.

 

 

Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh calon penghulu memperoleh perlakuan yang sama.

 

MINTA PEMERINTAH MENJAMIN PROSES BERJALAN SESUAI ATURAN

 

Masyarakat Rokan Hilir meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan protes yang berkembang. Jika memang terdapat persoalan dalam hasil atau tahapan seleksi sebelumnya, masyarakat meminta penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme resmi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat juga mendorong agar seluruh dokumen, keputusan, dan dasar pelaksanaan tes ulang dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

 

Intinya, masyarakat tidak menolak proses evaluasi atau tes ulang sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas, prosedurnya transparan, peserta diperlakukan secara adil, dan pelaksanaannya bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan resmi dari Bupati Rokan Hilir maupun panitia seleksi terkait dasar dan alasan pelaksanaan tes ulang tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat.

Berita Terkait

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Respons Cepat Keluhan Pelanggan, PERUMDAM TKR Tangani Keluhan Air Keruh dan Bau
Mitigasi Dampak Kemarau, PERUMDAM TKR Lakukan Pengerukan Lumpur Untuk Buka Jalur Air Baku
UPDATE 12 SEPTEMBER 2026: Kemarau belum reda, PERUMDAM TKR Terus Salurkan Bantuan Air Tangki ke Seluruh Wilayah Kabupaten
Gerak Cepat Polsek Kawasan Paotere, Tiga Terduga Pencuri Mesin Kapal Diamankan
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
PPMSU Tegaskan Siap Kawal Kasus Kematian Winda Lorenza hingga Terduga Pelaku Dipenjara
Warga Bongkar Kejanggalan GSN Gang Saru: Diduga Bocor, Razia “Ecek-ecek”, Bandar Tak Tersentuh!

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Dituduh Sembunyikan Bayinya Agar Bisa Masuk ke Ruang Rawat Inap RS Unhas, Seorang IRT Naik Pitam dan Labrak Satpam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:18 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Kirim 2.212 paket Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru