JAKARTA — Puluhan massa Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026). Mereka mendesak Polri mengusut tuntas dugaan kejanggalan di balik kematian almarhumah Winda Lorenza, mantan istri seorang oknum anggota Polsek Medan Sunggal.
PPMSU menilai kasus tersebut tidak boleh berhenti sebatas penyelidikan administratif. Massa mendesak aparat penegak hukum membuka secara terang dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mereka soroti dalam kasus tersebut.
Aksi puluhan mahasiswa dan pemuda itu mendapat respons dari perwakilan pejabat Mabes Polri. Aspirasi, laporan, serta sejumlah poin tuntutan yang dibawa dari Sumatera Utara diterima untuk ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan serta divisi terkait, termasuk Bareskrim dan Divpropam Polri.
Namun, bagi PPMSU, penerimaan berkas bukanlah akhir persoalan. Mereka menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penanganan kasus ini bukan pada diterimanya laporan, melainkan pada keberanian aparat membuka seluruh fakta dan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
PPMSU secara tegas mendesak Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dari tingkat daerah apabila diperlukan demi menjamin proses penyidikan berjalan independen, objektif, dan bebas dari dugaan intervensi maupun konflik kepentingan.
Selain itu, PPMSU mendesak aparat menindak tegas pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Mereka juga meminta Propam Polri memeriksa dugaan keterlibatan anggota kepolisian serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila pelanggaran terbukti.
Dugaan TPPO yang turut disuarakan massa juga diminta tidak dibiarkan menguap. PPMSU mendesak seluruh informasi, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut ditelusuri secara serius dan transparan.
“Kami mengapresiasi perwakilan Mabes Polri yang telah menerima tuntutan kami hari ini. Tetapi kami tegaskan, aksi ini bukan akhir. Kami akan kawal terus prosesnya. Janji dan berkas yang sudah diterima harus dibuktikan dengan langkah hukum yang nyata. Jangan sampai kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan,” tegas Koordinator Aksi PPMSU, Oza Hasibuan, di depan Mabes Polri.
Ia menegaskan PPMSU tidak akan berhenti pada aksi jalanan. Pengawalan akan dilanjutkan ke sejumlah lembaga negara untuk memastikan perkara tersebut mendapat perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak.
Usai menyerahkan berkas tuntutan di Mabes Polri, massa PPMSU kemudian bergerak menuju kantor Komnas HAM RI. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pengawasan independen terhadap penanganan perkara sekaligus memastikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan persoalan lain yang berkaitan dengan kematian Winda Lorenza mendapat perhatian serius.
PPMSU juga mendorong penelusuran transaksi keuangan yang dianggap berkaitan dengan perkara melalui lembaga berwenang, termasuk PPATK, apabila terdapat dasar hukum dan indikasi transaksi mencurigakan.
PPMSU menegaskan satu hal: kasus kematian Winda Lorenza tidak boleh berhenti pada tumpukan berkas dan janji tindak lanjut. Mereka menuntut fakta dibuka, dugaan keterlibatan diusut, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Red/Tim



















